Adnan Entengo: 2022 Komisi IV Targetkan 12 Ranperda Rampung

Gorontalo – ligo.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menjelaskan tentang Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo yang menargetkan tahun 2022 akan menyelesaikan 12 Ranperda yang merupakan kumulatif dari 5 usul inisiatif DPRD dan 7 dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami berharap tidak terjadi lagi luncuran-luncuran perda di tahun-tahun berikutnya, kami upayakan maksimal bisa selesai tahun ini sesuai dengan program yang sudah ditentukan.” ujar Adnan usai menggelar Rapat Kerja (Raker) Bapemperda dan Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Senin (10/1/2022)

Adapun terkait Ranperda yang tidak selesai pada tahun sebelumnya, pihaknya akan mengonsultasikan kembali dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)

Diantaranya kata Adnan, Ranperda terkait pekerja seni, perlindungan tenaga kesehatan, lalu lintas, ternak, kemudian Ranperda minuman beralkohol yang merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi untuk direhab dan di agendakan untuk dikonsultasikan ke Kemendagri nantinya.

Adapun isu yang menarik ungkap Adnan, yakni dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat terhadap produk-produk hukum daerah ke masyarakat, saat ini sudah bisa mengakses melalui website yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Jadi publik bisa langsung mengakses website http://jdihp.gorontaloprov.go.id, nanti akan kami share sehingga masyarakat bisa mengetahui produk hukum yang ada dari sejak provinsi Gorontalo ini dilahirkan sampai sekarang, termasuk Pergub dan juga SK agar kita tahu regulasi yang ada.” jelas Adnan Entengo.

Ia menambahkan pada masa sidang ini pihaknya akan menyelesaikan 2 Perda yang akan diagendakan pada pembicaraan tingkat II, yaitu Perda terkait barang milik daerah dan Reposisi OPD.

Terakhir, Ia menyampaikan Bapemperda bersama Biro Hukum sebagai mitra ini terus membangun kolaborasi.

“Karena kita tahu salah satu fungsi DPRD adalah legislasi maka harus kuat juga fungsi DPRD sebagai legislasi disamping budgeting dan pengawasan ini harus kuat,” ujarnya.

“Kami berharap mudah-mudahan regulasi produk-produk hukum nanti akan dihadirkan oleh Bapemperda, biro hukum dan DPRD agar Pemerintah Provinsi Gorontalo akan lebih baik kedepan.” pungkas Adnan. #vv/efd

Komentar