Jakarta – ligo.id – Kapolda Sumatra Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menjual narkoba hasil sitaan petugas, kata kepolisian Jumat, menjadikannya jenderal polisi pertama yang ditahan karena kasus obat terlarang.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan Teddy mengendalikan lima kilogram narkoba hasil sitaan, di mana 1,7 kilogram di antaranya telah diedarkan di Jakarta Utara.
“Tadi siang kami gelar perkara, yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka” kata Mukti, merujuk pada Teddy dengan inisialnya.
“TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu dari Sumbar 1,7 kilogram sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari (Jakarta Utara)” tambah Mukti dalam konferensi pers di Jakarta.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Teddy ditangkap pada Kamis (13/10) oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Syahardiantono.
Akibatnya, Teddy yang semestinya mengisi posisi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen. Nico Afinta yang dicopot menyusul kematian lebih dari 130 orang di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu, kini ditahan di gedung Divisi Propam.
“Sudah dilakukan penempatan khusus” kata Kapolri Sigit seraya mengatakan Teddy akan dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya jika telah berstatus tersangka.
Teddy terancam hukuman maksimal pidana mati jika terbukti bersalah di pengadilan, kata Mukti.
Teddy juga terancam pemberhentian tidak hormat dari kepolisian lewat sidang etik, seperti halnya mantan Kadiv. Propam Ferdy Sambo tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang ajudannya pada Juli. #
Komentar