Pintu Masuk Depan Hanya Untuk Anggota DPR RI, Ketua IPW Diusir Pamdal

LIGO.ID – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menjelaskan alasan mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Habiburokhman mengatakan pemeriksaan terhadap Sugeng itu perihal isu jet pribadi yang diduga sempat dipakai mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan jajarannya untuk mendatangi rumah keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua.

“Hari ini kami tadi mengagendakan klarifikasi mengundang Pak Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet tersebut,” kata Habiburokhman di DPR, Senin (26/9/2022).

Habiburokhman menyampaikan bahwa MKD hendak meminta klarifikasi Sugeng. Sebabnya, ada laporan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng.

“Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu tinggal saksi-saksi, salah satunya IPW,” kata Habiburokhman.

Diketahui, agenda klarifikasi itu gagal dilakukan lantaran Sugeng memilih membatalkan kehadiran gegara dilarang masuk Pamdal DPR di gerbang depan Gedung DPR/MPR.

MKD DPR RI meminta maaf kepada Ketua IPW Sugeng atas ketidaknyamanan yang dirasakan, usai dilarang masuk Pamdal saat hendak menuju ke dalam Gedung DPR/MPR RI.

Mulanya Sugeng yang hendak memenuhi undangan MKD pukul 11.00 WIB sudah datang lebih awal. Tetapi saat ingin masuk melalui gerbang depan, Sugeng tidak diperkenankan dengan alasan yang boleh lewat gerbang depan hanya anggota DPR.

“Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santosa atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini,” kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Senin.

Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Pamdal terkait yang melarang Sugeng untuk masuk.

“Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas. Prinsipnya kami harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat,” kata Habiburokhman.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Sugeng mengatakan bahwa IPW memilih membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI. Alasannya lantaran ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

“Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis.

Diketahui, Sugeng sebelumnya telah mendapat undangan dari MKD untuk hadir pada hari ini. Kehadiran Sugeng itu guna memberikan keterangan terkait MKD yang tengah memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Sugeng berujar bahwa komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, lanjut Sugeng pihaknya sudah menegaskan akan sesuai undangan pada Pukul 10.40. Komunikasi itu terus berlanjut saat Sugeng menuju ke DPR hari ini. Ia menegaskan kesediaan IPW untuk hadir memenuhi undangan adalah sebagai wujud penghormatan IPW kepada tugas MKD.

“Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” kata Sugeng Sebelumnya.

Komentar