Gorontalo – ligo.id – Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) pemda Gorontalo Utara yang terkait dengan masalah perizinan. Senin (3/1/2022)
Sebelumnya, dirinya sudah melakukan rapat evaluasi bersama OPD terkait pada Selasa (2/11/2021).
“Saat itu kita membuat matriks percepatan penyelenggaraan perizinan berusaha,” ungkapnya.
“Ada dua Peraturan Bupati dan satu Peraturan Daerah yang direvisi guna untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam perizinan. Makanya hari ini saya mengundang OPD terkait untuk membahasnya,” tambahnya.
Ia meminta draft Surat Keputusan telaah untuk pengajuan anggaran dan percepatan pengajuan revisi Perda dan Perbup sudah dirampungkan.
“Salah satu Peraturan Bupati yang nanti kita akan revisi adalah Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2019 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Perizinan dan non Perizinan,” kata dia.
“Serta Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2014 tentang Perizinan untuk disesuaikan dengan ketentuan terbaru agar kita memiliki regulasi yang sesuai dengan aturan terbaru dan sudah dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. #fen/rd
Komentar