Bone Bolango – ligo.id – Pengelolaan keuangan daerah jadi hal yang penting bagi pemerintah daerah baik di eksekutif maupun legislatif.
Apalagi pengelolaan keuangan daerah rawan dengan pelanggaran dan sudah diatur dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Hal ini jadi materi Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Anggota DPRD Bone Bolango pada hari kedua. Selasa (23/3/2021).
Kesesuaian dengan landasan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang dibahas mendalam untuk mengetahui tata cara pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD, Halid Tangahu meminta seluruh jajaran DPRD Bone Bolango untuk memanfaatkan sesi materi tersebut, agar dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat dapat terlaksana dengan baik.
“Manfaat kegiatan ini untuk menimba ilmu menambah pengetahuan, memperluas wawasan, serta pengalaman.” ucap Halid Tangahu.
“InsyaAllah berguna bagi kita semua dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di DPRD nanti,” tandasnya. #am/adm
Komentar