Pemerintah Indonesia Ikut Tangguhkan Penggunaan Vaksin Astrazeneca

Jakarta – ligo.id – Terkait informasi beberapa negara di Uni Eropa yang membatalkan penggunaan vaksin Astrazeneca karena terjadi pembekuan darah setelah divaksinasi, kini Pemerintah Indonesia telah mengambil langkan yang sama.

Budi Gunadi selaku Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penelitian lebih lanjut untuk membuktikan apakah benar terkait kejadian pembekuan darah yang disebabkan oleh vaksin Covid19 buatan AstraZeneca atau tidak.

Sementara itu informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di London, Inggris, kejadian pembekuan darah itu tidak berkaitan dengan pemberian vaksinasi AstraZeneca

Meski begitu, pihaknya tetap akan menunda penggunaan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca tersebut.

“Untuk konservativismenya, BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar karena memang betul yang AstraZeneca ini expired period-nya di akhir Mei,” jelasnya.

Pihaknya pun saat ini masih menunggu fatwa halal untuk AstraZeneca dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jika nantinya, AstraZeneca sudah terbukti aman dan halal, pemerintah ujarnya akan memperhatikan penggunaan vaksin tersebut. (#c)

Komentar