Kota Gorontalo – ligo.id – Wali Kota Gorontalo, hadiri Musrenbang yang dilaksanakan di Tanjung Kramat, dalam pertemuan ini membahas tentang program dan kegiatan yang merupakan usulan dari setiap kelurahan yang ada di Kota Gorontalo.
Segala sesuatu yang dibahas dalam Musrenbang ini adalah hal-hal yang menyangkut tentang kebutuhan masyarakat nantinya yang kemudian akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP) untuk tahun 2022.
Dalam kesempatan ini terdapat usulan dari 5 kelurahan yang merupakan hasil musyawarah bersama dari 50 kelurahan se Kota Gorontalo.
Hasil Musrenbang Kecamatan ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kota dan kemudian secara berjenjang ke tingkat Provinsi hingga sampai ketingkat Nasional, Musrenbangnas.
Harapannya hasil Musrenbang ini tidak hanya sampai pada kegiatan Musrenbang saja, melainkan apa yang sudah dirapatkan yang menjadi kebutuhan masyarakat harus benar-benar terpenuhi, karena nantinya akan di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan Daerah (APD).
Marten juga menyampaikan bahwa APD nantinya akan dikondisikan dengan skala prioritas masing-masing anggaran dengan kondisi kebutuhan daerah.
“Namun pada anggaran APD ini, nantinya akan disesuaikan dengan skala kebutuhan prioritas masing-masing daerah,” ucap Marten. Selasa, 16/02/2021.
Terdapat beberapa poin dari Musrenbang Kecamatan ini yang nantinya membutuhkan perhatian dari instansi terkait.
Seperti Dinas UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata Dan Dinas Sosial yang merupakan leading sektor dari BAPPEDA yang bertugas merencanakan anggaran dan sebagainya.
Nantinya seluruh kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat ini akan menjadi program dari dinas-dinas terkait.
Marten juga menyampaikan bahwa sejak 2 tahun terkahir ada kebijakan Pemerintah Pusat tentang peningkatan perluasan pengembangan kelurahan diseluruh wilayah di Indonesia.
Dalam hal ini penyediaan dana tambahan itu dianggarkan dalam dana kelurahan, pada saat itu Kota Gorontalo mendapatkan anggaran kurang lebih 18 miliar.
“Dana tersebut terbagi merata di 50 kelurahan, yang dimana setiap kelurahan mendapatkan hampir 300 juta lebih setiap kelurahan,” jelas Marten.
Pada Munas Apeksi Marten juga sempat menyinggung kepada Presiden mengenai dana kelurahan yang sudah ditiadakan, dan pada kesempatan itu juga telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri bahwa dana tersebut sudah ditutup oleh Menteri Keuangan.
Meski begitu Marten menyampaikan, walaupun dana tersebut sudah tidak ada, Pemerintah Kota Gorontalo akan tetap mengusahakan dana untuk kelurahan.
Marten juga meminta kepada anggota Legislatif ataupun OPD terkait hasil dari Musrenbang ini yang menjadi aspirasi masyarakat dan kebutuhan dapat ditindaklanjuti.
“Dan untuk menindaklanjuti ataupun demi kesinambungan musrenbang ini tentunya diharapkan tetap dapat memperhatikan visi dan misi yang diusung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tandas Marten. (#v)
Komentar