Makin Marak Kekerasan Gender Berbasis Daring

Surabaya – ligo.id – Kasus kekerasan perempuan di Indonesia masih marak terjadi, pada masa pandemic kekerasan ini menyasar ke kelompok-kelompok  rentan seperti orang tua, anak, LGBT.

Dari Komnas Perempuan mencatat ada lebih dari 1.300 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2020.

namun kurang dari 10 persen perempuan yang berani melaporkan kasus mereka.

Kekerasan berbasis gender, saat ini berkembang secara daring seiring kemajuan perangkat teknologi dan internet.

Di media-media sosial, contohnya, kini mudah ditemukan pernyataan-pernyataan yang merugikan perempuan, dan bahkan cenderung melecehkan hak-hak kaum hawa.

Presidium Koalisi Perempuan Indonesia, Wiwik Afifah, mengatakan kekerasan berbasis gender daring terjadi akibat perbedaan cara pandang secara seksual yang telah terkonstruksi secara sosial di masyarakat.

Perempuan dan anak sering dianggap sebagai obyek oleh kaum lelaki dewasa atau pemilik kuasa.

“Kekerasan berbasis gender online menjadi perbuatan yang dilakukan karena ada perbedaan seks, perbedaan gender, atau konstruksi sosial yang mengakibatkan ada kekerasan fisik, atau dampak fisik, psikis, seksual, bahkan ekonomi, yang difasilitasi oleh teknologi, difasilitasi oleh internet, difasilitasi oleh telepon genggam, komputer, dan lain-lain,” kata Wiwik Afifah.

Sementara Psikiater  Nalini Muhdi, menyebut kekerasan berbasis gender berdampak serius terhadap jiwa dan raga korban.

Selain mengakibatkan timbulnya rasa tidak percaya diri dan tidak aman, kekerasan ini juga bisa menghancurkan masa depan korban.

“Kekerasan online atau internet violent berbasis gender ini bukan hanya sekedar sexual violent, tetapi menyangkut semua, baik fisik, seksual, psychological emotional, verbal itu yang paling banyak,” jelas Nalini Muhdi. (#c)

Komentar