Jakarta – ligo.id – Berlanjut penanganan dari mantan Mensos dalam kasus korupsi benih lobster, kemarin dua saksi pihak swasta telah diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua saksi tersebut ialah Untyas Anggaeni dan Bambang Sugiarto mereka terlibat dalam kasus benih lobster bersama mantan mensos Juliari.
Keduanya diperiksa dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster dengan tersangka Direktur PT. DPP Suharjito.
Suharjito merupakan salah satu pemberi suap kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, penyidik terus menyelidiki kedua perusahaan saksi yang menjadi ekportir benih Lobster.
KPK juga masih menelisik adanya pembagian fee kepada Edhy Prabowo yang dilakukan dalam pertemuan di Kementerian Perikanan dan Kelautan.
“Penyidik dalami juga adanya dugaan pertemuan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengkondisikan nilai fee yang akan diberikan ke berbagai pihak diantaranya tersangka EP (Edhy Prabowo) bersama tim,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (4/1/2021) malam. (#c)
Komentar