Jawaban Mahfud MD Soal Kasus Chat Mesum Rizieq

Ligo.id – Mahfud MD sebagai menteri bidang Politik Hukum dan Keamanan,  menjawab pertanyaan netizen soal kasus chat mesum Pimpinan Fron Pembela Islam, Rizieq Shihab yang kembali dibuka.

Diketahui, atas kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq itu, polisi sempat menerbitkan SP3.

Ditanya netizen soal kasus itu, Mahfud MD menjawab kalau kasusnya harus diteruskan.

Pengguna akun Twitter bernama Mamun Murod yang juga sebagai Guru Program Studi Ilmu Politik UMJ menanyakan keputusan kepolisian meneruskan kasus chat mesum Rizieq kepada Mahfud.

Pertanyaan itu kemudian dijawab Mahfud yang menyebut ada pihak mengajukan praperadilan terhadap kasus tersebut.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

“Kita tunggu proses di polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan,” kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (2/1/2021).

Setelah itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut kembali menjawab pertanyaan yang sama. Mahfud mengaku menanyakan ke pihak kepolisian.

Dari keterangan pihak kepolisian yang diperolehnya, kasus chat mesum Rizieq dengan wanita bernama Firza Husein terjadi pada 2016. Kasus itu masuk ke tahap penyidikan, namun dinyatakan SP3 ketika Rizieq berada di Arab Saudi.

Baca juga :  Kartini dan Saripa Rahman Hala: Perjuangan dengan Masa Berbeda

Akan tetapi saat ini, SP3 itu dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan setelah ada pihak yang menggugatnya. Dengan demikian, maka kasus chat mesum Rizieq dianggap Mahfud harus diteruskan.

“Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu,” ujar dia. (#c)

Komentar