Gorontalo – ligo.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019 setiap kecurangan yang dilakukan peserta pemilu bisa ditindak oleh Bawaslu.
Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik sebelum Bawaslu dibentuk lantaran peserta pemilu banyak melakukan kecurangan tanpa mendapatkan proses hukum.
“Sekarang peserta pemilu tidak bisa main-main. Ada Bawaslu yang punya wewenang untuk menindak,” ucapnya dalam acara Bawaslu Award 2019 di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Bawaslu Award merupakan penghargaan dan penghormatan atas pencapaian dan kerja keras pengawas pemilu di seluruh Indonesia serta individu dan organisasi yang telah memberikan kontribusi signifikan dan kinerja yang baik bagi penyelenggaraan pengawasan pemilu 2019.
Pada kesempatan ini Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima penghargaan dan penghormatan terbaik tiga kategori penanganan pelanggaran pidana terbaik dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.
Penghargaan tersebut diterima langsung Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jahrudin Umar didampingi Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsin Gorontalo yang turut hadir pada kegiatan tersebut.
Kali ini Bawaslu Awards meliputi 12 nominasi penghargaan, diantaranya: tata kelola kesekretariatan, tata kelola sumber daya manusia dan organisasi terbaik, kinerja pengawasan, inovasi pencegahan, inovasi pengawasan, penanganan pelanggaran pidana, Gakkumdu terbaik, penanganan pelanggaran administrasi terbaik, mediator terbaik, penyelesaian sengketa terbaik, pelaksanaan fungsi humas dan hubungan antar lembaga, PPID terbaik, penyusunan dan pemberi keterangan terbaik di MK, penghargaan kepada pemantau pemilu/LSM, penghargaan kepada pers/media, penghargaan kepada penyelenggara Pemilu dan penghargaan kementerian/lembaga/perguruan tinggi.
Pada sambutannya Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan acara ini merupakan perayaan atas komitmen dan dedikasi seluruh anak bangsa dalam memajukan demokrasi di indonesia. Di mana, Bawaslu Award Tahun 2019 merupakan gelaran yang kelima sejak pertama kali digelar pada 2014.
Penilaian Bawaslu Award 2019 dilakukan oleh Tim Panel Eksternal yang terdiri dari para penggiat pemilu seperti: Erni Andriani (General Election Network for Disability Access /AGENDA), Ahsanul Minan (Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia), Arif Nur Alam (Indonesia Budget Center), Jojo Rohi (Komite Independen Pemantau Pemilu/KIPP).
Ada pula Sri Budi Eka Wardani (FISIP UI), Yohan Wahyu (Litbang Kompas), Veri Junaidi (Kode Inisiatif), Kaka Suminta (KIPP), Hanafi (Indonesian Parliamentary Center/IPC), August Mellaz (Sindikasi Pemilu dan Demokrasi), dan Anis Hidayah (Migrant Care).
Komentar