LIGO.ID – Pembatasan Sosial (Social Distancing) yang diterapkan pemerintah, mengharuskan tempat-tempat yang dapat berkumpul orang dalam jumlah banyak juga harus dibatasi bahkan ditutup. Awalnya kebijakan ini berlaku untuk Sekolah, Kantor, Kampus, kemudian di pusat perekonomian hingga Masjid dan tempat ibadah lainnya.
Masjid yang ada di kabupaten Gorontalo tidak akan ditutup Pemkab selama Social Distancing berlaku akibat Covid-19, dan tetap mengizinkan Adzan terus berkumandang setiap hari untuk Sholat 5 Waktu.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, Adzan tersebut sebagai Pengingat untuk masyarakat yang beragama Islam agar Sholat dan berdoa dirumah, sehingga pihaknya memilih tidak akan menutup Masjid.
“Kita tidak akan menutup Masjid, biarkan Adzan berkumandang setiap harinya selama 5 Waktu. Itu juga sebagai pengingat untuk kita agar Sholat dirumah, termasuk Sholat Jumat juga.” kata Nelson saat Rapat Koordinasi di kantornya. Selasa (14/04).
Adapun untuk sholat terawih di Bulan Ramadhan nanti, Nelson berencana akan melakukan Rapat Koordinasi bersama MUI dan pihak terkait untuk menentukan kebijakan Sholat selama Bulan Puasa.
“Kedepan kita akan lakukan Rapat bersama MUI kemudian dengan pihak-pihak terkait, untuk membahas kebijakan Sholat terutama Sholat Tarawih di Bulan Puasa ini.” ujar Nelson. (ed/ss)
Komentar