Warga Paguyaman Meninggal Usai Minum Obat Herbal

LIGO.ID – Akibat mengkonsumsi obat herbal yang tidak memiliki resep dokter seorang warga desa Karya Murni, Paguyaman, meninggal dunia, Sabtu (11/1).

Menurut pihak keluarga, almarhum Herson Agu wafat diduga setelah mengkonsumsi obat yang tidak memiliki izin BPOM. Herson membeli obat itu dengan harga Rp 500 ribu.

Padahal keluarga sudah mengingatkan kepada almarhum untuk tidak menggunakan obat-obatan yang tidak memiliki resep dokter.

Setelah menkonsumsi obat itu, Herson mengalami anfal dan mengeluarkan air liur dari mulut. Tak hanya itu, muka dan badan Herson menjadi pucat dan seketika meninggal dunia.

Kemudian, pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Paguyaman, untuk melaporkan kejadian yang dinilai keluarga korban ada hal yang mengganjal, serta membawa barang bukti obat tersebut, yang diduga barang ilegal.

Sampai dengan saat ini pihak keluarga almarhum masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian dan Puskesmas Paguyaman. (uky/ggf).

Komentar