Kunjungi Lokasi PLTU Sulbagut-1, Ini Harapan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Gorontalo

LIGO.ID – Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disusun dengan baik dan dilaksanakan secara maksimal adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan, terutama dalam bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Bila SOP dilaksanakan secara optimal maka K3 nya akan terwujud, kecuali terjadi suatu peristiwa akibat keteledoran (kesalahan) secara personal dari pekerja sendiri atau yang disebut Human Error seperti yang dialami oleh salah satu pekerja PT.Indo Crane, sebuah perusahaan subkontrak pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulbagut-1 Desa Tanjung Karang.

Hal ini dikatakan oleh Drs, Ari Wibowo, ME Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Gorontalo, kepada management PT,GLP dan Perusahaan Subkontrak saat mengunjungi lokasi Pembangunan PLTU Tanjungkarang, Jumat (06/12) sehubungan dengan terjadinya kecelakaan kerja di area pembangunan tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap sebuah Crane, alat yang dikendalikan oleh Nadi (33 tahun) korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada hari Kamis, 5 Desember 2019, Ari mengatakan bahwa secara teknis ternyata alat ini (Crane) dalam keadaan baik. Dari sisi SOP Penggunaan alat berat, kami sudah periksa semua berkas terkait alat ini semuanya lengkap.

“Jadi untuk sementara kami menduga bahwa kejadian kecelakaan kemarin (Kamis,red) murni akibat kesalahan pekerja itu sendiri (Human Error). Namun kami tetap akan mendalami Berita Acara Pemeriksaan yang ada sebelum kami menyampaikan kesimpulan akhir. Secara teknis crane ini tidak rusak, fisik yang ada semua sesuai dengan berkas yang menyertai pengoperasian alat ini, jadi operatornya (Almarhum Nadi, red) yang mungkin kurang hati-hati dalam pengoperasian alat ini,” urai Ari Wibowo di dampingi Drs. Sutrisno, ME

Petugas Wasnaker saat memeriksa Fisik salah satu alat berat di area Pembangunan PLTU

Secara terpisah, Humas PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP) Ramlan Modjo, membenarkan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Gorontalo melalui Pengawas Ketenagakerjaan kini tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap SOP yang diterapkan dalam pengoperasian alat berat di area pembangunan PLTU ini.

“Ya, Pengawas Ketenagakerjaan kini sementara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh secara teknis SOP Pengoperasian Alat berat di lokasi ini. Apapun hasil dari pemeriksaan ini semuanya diserahkan kepada para petugas yang tengah melakukan pemeriksaan,” kata Ramlan

Pemeriksaan secara teknis oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Propinsi Gorontalo dan Penyelidikan secara Yuridis oleh Pihak Kepolisian terhadap kecelakaan kerja yang terjadi di area pembangunan PLTU Tanjungkarang merupakan tanggungjawab pihak eksternal Perusahaan atas Pembangunan Proyek Strategis Nasional ini. (ars/suardi)

Komentar