RPJMD Kota Gorontalo Ditetapkan, Walikota Ingin Tender Segera Dibuka

LIGO.ID – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMD) Kota Gorontalo tahun 2019-2024 resmi ditetapkan oleh DPRD Kota Gorontalo.

Penetapan ini dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, yang dihadiri langsung Walikota Marten Taha dan Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono, pada Jumat (29/11) di ruang sidang DPRD Kota Gorontalo.

“Penetapan RPJMD ini sudah mengikuti tahapan-tahapan proses dan prosedur yang telah di tetapkan melalui peraturan perundang-undangan,” ucap Marten Taha.

Marten menyampaikan, bahwa RPJMD ini telah mencakup seluruh aspek yang menjadi muatan yang akan menjadi tugas Walikota dan Wakil Walikota untuk dijalankan selama lima tahun ke depan.

“Hal ini menjadi dasar pijakan kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah dan pimpinan seluruh OPD untuk mewujudkan apa yang menjadi visi misi dan target-target yang telah di tetapkan,” jelasnya.

Dok. Istimewa

Selain itu, setelah penetapan RPJMD ini, Walikota juga mengintruksikan kepada seluruh pimpinan OPD mengenai peraturan walikota tentang rencana strategis perangkat daerah sudah di tandatangani olehnya.

“Paling lambat minggu kedua Desember, Peraturan Walikota tentang rencana strategis perangkat daerah sudah saya tanda tangani, jadi tolong ini diseriusi,” tegas dia.

Hal ini dilakukan karena pada minggu ke 3 di bulan Desember pemerintah kota akan melaksanakan kick off untuk pelaksanaan tender dini, tender awal atau lelang lebih awal.

“Supaya pekerjaan besar berjalan dengan baik dan pekerjaannya berkualitas,” pungkasnya.

Komentar