Gorontalo – ligo.id – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gorontalo memperoleh alokasi program dari pemerintah pada tahun 2020 tentang peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 739 unit, 553 bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) regular dan 186 unit Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono dalam acara Sinkronisasi Program dan Pendataan Perumahan Permukiman Tahun Anggaran 2021-2022.
Wawali juga mengatakan bahwa pada Tahun 2021, melalui Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Kota Gorontalo mendapat alokasi program peningkatan Kualitas (PK) sebanyak 110 unit dengan lokasi di kawasan kumuh yang sudah ditetapkan di SK penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman di Kota Gorontalo.
“Menurut amanat UU 1945, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Ryan dalam sambutannya di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Rabu, (17/3/2021)
“Dan menurut UU No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (pasal 5 ayat 1), negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah,” tambahnya
Dapat di simpulkan, Jelas Wawali bahwa setiap orang berhak menempati rumah layak huni, maka dari itu Pemerintah Kota Gorontalo menempatkan pembangunan sektor perumahan dan kawasan pemukiman sebagai sektor prioritas dalam upaya pembangunan kualitas masyarakat di Kota Gorontalo.
Ryan Kono menambahkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo adalah Mediator dan Fasilitator agar program ini dapat di alokasikan secara berkeadilan dan tepat sasaran.
“Saya berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan data-data calon prioritas penerima bantuan stimulan perumahan swadaya untuk Kota Gorontalo. Tahun 2021 yang akurat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ryan. (#vv)
Komentar