LIGO.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui badan keuangan daerah telah menerapkan sistem verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM) online menggunakan aplikasi Sirose.
Sekretaris Badan Keuangan kabupaten Gorontalo, Rismawati Arsyad mengatakan, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan verifikasi SPM, dan mengurangi kontak intens antara bendahara dan petugas verifikator.
“Dari awal bulan juga kita sudah menyediakan aplikasi SP2D Online, jadi untuk mengurangi kontak intens antara bendahara dan verifikator, kita membuat aplikasi untuk memudahkan pelayanan, dan bukan hanya verifikasi SP2D saja, tapi pelayanan pajak terintegrasi kita sudah lakukan melalui online.” kata Rismawati saat diwawancarai di ruang kerjanya. Jumat (7/8)
Verifikasi tersebut diperlukan sebelum pihak Badan Keuangan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Jadi sebelum SP2D itu kita melakukan verifikasi terhadap SPM, jadi kelayakan SPM itu kita nilai sebelum menerbitkan SP2D, jadi verifikasinya melalui aplikasi online Sirose, itu di upload dokumen SPM nya, dan itulah yang akan dilihat oleh petugas verifikator, dan kita setujui melalui aplikasi itu juga.” pungkasnya. (ed/red)
Komentar