Tok..!! DPRD Kabgor Setujui Ranperda APBD-P

LIGO.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020, menjadi Perda Kabupaten Gorontalo.

Keputusan melalui Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo tentang hasil pembahasan Ranperda APBDP taahun 2020.

Hal ini dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, yang dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo. Rabu, 30/09/2020.

Dalam laporan anggaran, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Ali Polapa menyampaikan, berdasarkan pengkajian dan penelitian akhir, seluruh fraksi dan tim Banggar menyetujui Ranperda APBDP Kabupaten Gorontalo Tahun 2020.

” Untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Gorontalo dan Selanjutnya, keputusan ini akan diteruskan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dilakukan evaluasi, “ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Mitran Tuna mengungkapkan, terkait keputusan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah membahas dan menyetujui Ranperda APBDP Tahun 2020.

” Karena sesuai ketentuan, tiga bulan sebelum mengakhiri tahun anggaran, Ranperda APBD-P ini sudah harus diputuskan. Saya bersyukur hari ini sudah dilakukan pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Mitran, dokumen Ranperda APBD-P Kabupaten Gorontalo ini akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dirinya berharap, evaluasi atas APBD-P ini juga segara dilakukan oleh Pemerintah Provinisi Gorontalo.

” Iya hasil Ranpeda APBD-P ini akan diteruskan ke Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie untuk dievaluasi. Dan harapan saya evaluasinya segera cepat selesai, “harap Pjs Bupati Gorontalo. (#c)

Komentar