LIGO.ID – Sidang gugatan administrasi terkait pemberhentian Risman Taha sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo digelar di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Gorontalo sekitar pukul 14.30. Kamis (02/01).
Sidang pembacaan gugatan dan jawaban terkait SK Gubernur tentang pemberhentian Risman Taha dari anggota DPRD Kota Gorontalo.
Dalam proses persidangan, Hakim Ketua, Andi Hendra Dwi Bayu Putra menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah sidang pembacaan gugatan dan jawaban dari tergugat.
Namun sebelum persidangan di lanjutkan hakim ketua kembali menerangkan bahwa salah satu hakim anggota berhalangan hadir dan hakim ketua menanyakan kepada kuasa hukum penggugat dan tergugat apakah persidangan siap dilanjutkan, kedua belah pihak menjawab siap melanjutkan persidangan.
Setelah hakim ketua membacakan administrasi gugatan, ia kembali menanyakan jawaban dari pihak tergugat atas gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Risman Taha tersebut.
Namun kuasa hukum pihak tergugat belum siap memberikan jawaban atas gugatan tersebut. Dan meminta kepada hakim untuk menunda persidangan sampai hari Selasa (7/1) mendatang.
Salah satu kuasa hukum Gubernur Gorontalo, Suslianto menuturkan di sidang berikutnya ia akan menyampaikan jawaban dari kliennya.
“InsyaAllah kita dari pihak tergugat pada 7 januari tersebut akan mengajukan jawaban atas gugatan tersebut,” kata Suslianto.
Dirinya juga membenarkan bahwa sidang yang berlangsung tadi adalah sidang pembacaan gugatan sekaligus pembacaan gugatan.
“Tetapi karena memang pada hari ini kita belum siap untuk mengajukan jawaban sehingga kami meminta waktu kepada majelis hakim menunda persidangan pada 7 januari 2020 untuk pengajuan jawaban,” ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Risman Taha, Spandi Pakaya menjelaskan bahwa pengacara Risman Taha sudah kooperatif, semua jadwal sidang kita patuhi, koreksi dari yang di berikan hakim kita lakukan, perbaikan kita lakukan.
“Tapi hari ini kita lihat, pengacara gubernur tidak siap dengan jawaban, mereka minta waktu tanggal 7 dan hakim memberi kesempatan tanggal 7 untuk memasukan jawaban gugatan,” ungkapnya. (arl/ggf)
Komentar