Sempat Alot, Pembahasan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 Disepakati

Bone Bolango – ligo.id – Pembahasan Refocusing anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 kembali dibahas DPRD bersama TAPD pemda Bone Bolango.

Pembahasan makin alot terkait dasar hukum anggaran yang akan difokuskan untuk penanganan dampak wabah pandemi Covid-19 yang akan disesuaikan dengan postur APBD Bone Bolango.

Terkait dasar hukum tersebut, kata Anggota DPRD Bone Bolango, Paris Djali, sesuai Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) No. 17 Tahun 2021 sudah di ikuti, sudah di sesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD.

“Karena muaranya adalah tentang keselamatan rakyat, karena pokok PMK No.17 itu adalah mengatasi Covid-19 kemudian pemulihan ekonomi maka kami sudah berdebat dan sudah ada titik temu,” sambung Paris.

Meski belum ada keputusan final, DPRD dan TAPD sudah bersepakat penggunaan anggaran lebih ke arahkan ke pemulihan ekonomi.

“Maka kita sudah sepakat dengan TAPD secara arif untuk memaknai PMK itu sehingga tidak terjadi persoalan artinya kecemburuan antara OPD,” jelas Paris. Jumat (12/3/2021)

“Tapi juga harus keseimbangan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi lain yang butuh anggaran tersebut.” lanjutnya.

Sementara daerah diwajibkan memberikan laporan ke pemerintah pusat pada tanggal 14 Maret, atau opsi pemotongan DAU akan dilakukan Kementerian Keuangan.

“Kita tidak mendapat hukuman ketika tidak melaporkan ke Kementerian Keuangan maka kita akan mendapatkan pemotongan DAU maka ini kita harus penuhi,” ungkapnya.#rz/efd

Komentar