Gorontalo – ligo.id – Seluruh ASN yang ada di sekretariat DPRD Kabupaten Bonebol wajib melakukan penandatanganan perjanjian kinerja.
Kegiatan penandatangan perjanjian kerja di wilayah DPRD kabupaten Bonebol untuk ASN yang akan di hadiri langsung Kabag Ortala.
“InsaAllah kegiatan ini akan di hadiri langsung oleh Kabag Ortala kerena memang semua data PK itu kita akan masukan di bagian Ortala,” ucap Meri Ngaju
Tak lupa juga beliau berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu berpartisipasi didalam menginformasikan kagiatan yang ada di lingkungan pemerintahan DPRD kabupaten Bonebol agar masyarakat bisa tahu apa saja kegiatan yang ada di DPRD kabupaten Bonebol.
“Terima kasih juga kepada media yang telah memfollow up semua kegiatan yang ada di sekretariat DPRD. Saya bangga dan mengucapkan terimakasih atas supportnya atas kerja samanya atas mitranya karena media merupakan bagian sangat penting untuk bisa menginformasikan kegiatan yang ada di sekretariat DPRD kabupaten Bonebol,” ungkap sekwan DPRD sambil tersenyum.
Seluruh ASN di Sekretariat DPRD kabupaten Bonebol dijadwalkan melakukan penandatangan kontrak kerja yang akan dilaksanakan pada Kamis (3/2/2022) pukul 13:00.
Ia menjelaskan, untuk ASN itu sesuai tupoksi sehingga mereka bertanggung jawab apa yang menjadi tupoksi masing-masing sesuai apa yang telah ditandatangani di kontrak tersebut.
“Kalau untuk fugsional dan struktural itu sama, cuma sekarang sudah ada reformasi birokrasi sudah ada sebagian fungsional tetapi tupoksinya tetap sama,” jelas Meri Ngaju.
Harapannya dengan mereka menandatangani membaca melihat lebih membuat mereka lebih semangat dalam bekerja dan ini juga akan ada evaluasi setiap enam bulan sesuai apa yang menjadi arahan Bupati dan Wabup.
“Jadi kami juga akan menyediakan format bagi yang tidak komitmen dengan apa yang di tanda tangani itu juga termasuk dalam evaluasi,” tutupnya. #fn/fen
Komentar