Boalemo – ligo.id – Sekretaris Daerah Sherman Moridu S.Pd, MM mewakili Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf, Msi telah membuka sosialisasi Pemendagri No. 18 tahun 2020 mengenai peraturan pemerintah.
Dalam sosialisasi ini Sherman Moridu menjelaskan mengenai peraturan pemerintah No. 13 tahun 2019 tantang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Serta sosialisasi ini juga menjelaskan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tingkat Kabupaten Boalemo yang bertempat di Ballroom Hotel Peninsula Manado.
Dan pada kegiatan ini turut di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda Roswita Manto, Nara Sumber, pimpinan OPD, para camat dan pesèrta sekretaris dan kasubag perencanaan masing-masing OPD.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) agar dapat terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat di jadikan ukuran kinerja Pemerintahan,” ucap Kepala Bagian Tata Pemerintahan Nurdin Djaini Rabu 10/2/2021
“Pelaksanaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Boalemo merupakan Progres rapart kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan sebagaimana yang di amanatkan dalam pasal 69 undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan telah di ubah dengan undang -undang No. 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no.23 tahun 2014 bahwa pertanggung jawaban kepala Daerah dalam mengelola Pemerintahan Daerah,” ucap Sherman.
Sherman juga menerangkan bahwa LPPD dan LKPJ sebagai dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan Pembinaan lebih Lanjut.
Untuk itu setiap organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami dan bertanggung jawab dalam menyusun LPPD dan LKPJ semakin terampil, berkualitas, terintegritas dengan informasi kinerja yang akurat, sehingga dapat menghasilkan dokumen secara baik dan benar yang di sertakan data-data dukung sebagai bukti dari laporan tersebut yang merupakan data yang akurat.
Sherman berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah dari kegiatan ini masing-masing OPD secepatnya membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) termasuk Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan segera di masukan ke BAPPEDA Kabupaten Boalemo. (#c)
Komentar