LIGO.ID – Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan kenaikan kasus harian positif COVID-19 sebesar 8.369 pada Kamis (3/12) terjadi karena pemerintah sedang meningkatkan interoperabilitas data COVID-19.
Berdasarkan hasil konsolidasi yang dilakukan oleh pemda dan Kementerian Kesehatan, ada beberapa provinsi yang memiliki perbedaan data dengan pusat, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Papua.
“Angka yang sangat tinggi ini salah satunya disebabkan karena sistem yang belum optimal untuk mengakomodasi pencatatan, pelaporan, dan validasi data, dari provinsi secara real time. Sebagai contoh Papua pada hari ini melaporkan sejumlah 1.755 kasus, yang merupakan akumulasi dari penambahan kasus positif sejak tanggal 19 November hingga hari ini.” ungkap Wiku dalam telekonferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (3/12).
Pihaknya mengimbau seluruh pemerintah daerah yang memang masih memiliki perbedaan data, untuk yang masih memiliki perbedaan data di harapkan segera melakukan konsolidasi data sesegera mungkin, agar tidak terjadi penumpukan data.
Meningkatnya kasus positif COVID-19 setiap harinya, kata Wiku tidak lepas dari menurunnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Berdasarkan hasil pemantauan Satgas COVID-19, tren penurunan kepatuhan masyarakat tersebut terjadi dalam periode libur panjang yang terjadi beberapa kali.
Sampai 27 November, persentase kepatuhan masyarakat dalam memakai masker mencapai 59,32 persen, sedangkan kepatuhan dalam menjaga jarak aman tercatat hanya 43,46 persen.
“Padahal, dalam studi yang disampaikan oleh Yilmas Kudai pada tahun 2020, ditemukan bahwa untuk dapat menurunkan angka kasus positif dan kematian, maka minimal 75 persen populasi harus patuh menggunakan masker”. Ujar Wiku
Namun nyatanya Indonesia saat ini hanya mampu mencapai 59,32 persen bahkan 42,53 persen dalam kepatuhan menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Adapun lokasi kerumunan dengan tingkat tidak patuh memakai masker tertinggi berada di restoran dan kedai sebesar 30, 8 persen, di rumah 21 persen, tempat Olah Raga Publik 18,8 persen, di jalan umum sebesar 14 persen, dan tempat wisata 13,9 persen,” jelas Wiku.
Dari 512 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya kurang dari sembilan kabupaten/kota yang patuh dalam menggunakan masker.
Bahkan, yang paling memprihatinkan adalah kurang dari empat persen dari seluruh kabupaten/kota di tanah air yang patuh dalam menjaga jarak. (#C)
Komentar