LIGO.ID – Rizieq Shihab tak ingin tanda tangan surat penahanan karena merasa diperlakukan tidak adil. Hal itu dikatakan Pengacara Habib Rizieq Shihab
“Habib Rizieq Shihab telah menolak menandatangani surat penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan kepolisian”. Kata Sugito Atmo
Kepolisian pun mengeluarkan berita acara penolakan penandatanganan atas penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab.
“Dan secara hukum itu juga diperbolehkan,” ujarnya, Minggu (13/12/2020).
Polisi, lanjut dia, menindaklanjuti penolakan itu dengan menandatangani sendiri surat penangkapan dan penahanan tersebut.
Penyebab Habib Rizieq Shihab menolak tanda tangan, menurut Sugito, karena kekecewaan atas ketidakadilan hukum yang dialaminya.
“Kenapa HRS tidak menandatangani itu? karena HRS merasa ada ketidakadilan hukum terkait dengan pemeriksaan beliau,” katanya.
Terkait dengan langkah yang akan diambil pihak Habib Rizieq Shihab terkait penahanan, Sugito mengatakan pihaknya akan melakukan persiapan dan konsolidasi untuk praperadilan.
Rencana praperadilan ini untuk akan di susun pada Senin (14/12/2020).
Sugito tak menampik, saat ini memang ada beberapa pihak dari mulai politisi, ulama dan dan lainnya yang mendukung Habib Rizieq Shihab.
Termasuk tawaran dari politikus yang siap menjadi penjamin penangguhan Habib Rizieq Shihab.
“Terimakasih banyak atas support, kami merespon itu dengan sangat baik,” tambah dia. (#c)
Komentar