Rentan Terpapar COVID-19, Warga Tomilito minta Pemda Desak PLTU Tanjungkarang Liburkan Pekerja Lokal

LIGO.ID – Kekhawatiran warga Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara ini bukan tidak beralasan, sebab potensi warga Tomilito rentan terpapar virus Corona sangat besar, mengingat adanya TKA yang ada di Proyek Pembangunan Pembangkit  Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulbagut 1, yang berlokasi di Desa Tanjungkarang.

Dengan dasar inilah, Yamin Rajawali, warga Tomilito, mendesak Pemda Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkrit tentang bagaimana menjaga dan melindungi masyarakat Gorontalo Utara yang bekerja disana.

“Pekerja Lokal di PLTU Tanjungkarang sampai saat ini belum diliburkan oleh pihak perusahaan, padahal wilayah Provinsi Gorontalo statusnya kini Siaga I terhadap mewabahnya Covid 19. Dilain pihak, Pemda melalui surat Edaran Bupati telah meliburkan siswa SD,SMP dan ASN dilingkungan Pemda Gorontalo Utara.” ujar Yamin.

“Secara logis, Pemda hanya menjaga, jangan terjadi interaksi antar Siswa dan ASN yang notabene dalam kesehariannya mereka mungkin berasal dari satu lingkungan tempat tinggal yang sama.” sambungnya.

Yamin menyebut, kontak fisik antara Pekerja Lokal dengan TKA yang berasal dari China (Negara asal COVID-19) yang bekerja di PLTU Sulbagut 1 pasti terjadi tiap hari kerja.

“Di lain pihak, Pekerja Lokal kita di PLTU setiap harinya terjadi kontak fisik dengan mereka para Tenaga Kerja Asing yang berasal dari China. Apalagi menurut informasi, ada TKA yang baru kembali dari China pasca Imlek, disaat wabah Virus ini merebak di Negara tersebut,” kata Yamin Rajawali, yang juga District Fasilitator NSLIC Gorontalo Utara.

Senada dengan Yamin Rajawali, Aktivis yang juga Advokat pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Gorontalo, Tutun Suaib,SH, megatakan seyogyanya Pemda lebih awal mengantisipasi hal ini dengan cara mengkoordinasikan dengan pihak perusahaan.

“Yah, seharusnya hal ini lebih awal dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sebab semua Pekerja Lokal itu statusnya adalah Buruh Lepas, yang setiap hari harus kembali ke rumah masing-masing, setelah melakukan aktivitas disana. Hal ini patut diwaspadai, namanya juga pencegahan.” ucap Tutun.

“Masa kita harus dianjurkan berhati-hati melakukan interaksi antara sesama, kita yang berasal dari satu lingkungan tempat tinggal yang sama, dan harus dibiarkan selalu berinteraksi dengan para TKA dari Negara dimana Virus ini berasal dan berkembang hingga menjadi Pandemik Global, sangat miris kan?” papar Tutun.

Sementara itu, Assisten II Setda Kabupaten Gorontalo Utara, selaku Pj. Kadis Kesehatan Gorontalo Utara, Thamrin Yusuf, saat dikonfirmasi tentang langkah-langkah yang dilakukan Dinasnya dalam upaya penanggulangan wabah Virus Corona, serta upaya Pemda dalam melakukan perlindungan terhadap para Pekerja Lokal di proyek pembangunan PLTU Tanjungkarang,  mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara langsung kepada para TKA China yang ada disana.

“Ya, pada tanggal 10 Maret lalu kami sudah melakukan Pemeriksaan secara langsung di lokasi pembangunan PLTU Tanjungkarang. Semuanya kami lakukan Pemeriksaan, baik TKA maupun Pekerja Lokal. Semuanya negatif. Namun yang kami sesalkan ada beberapa orang TKA China yang menolak untuk kami periksa. Dengan alasan bahwa dalam perjalanan saat pulang dari China mereka sudah diperiksa di setiap bandara yang mereka lalui,” kata Thamrin Yusuf, Pj. Kepala Dinas Kesehatan.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, mengatakan bahwa Pemda telah melakukan upaya tersebut melalui Surat Edaran Bupati Gorontalo Utara, Nomor 800/BKPP/798/III/2020, tanggal 23 Maret 2020.

“Jadi Edaran Bupati Gorontalo Utara tersebut melingkupi semua instansi, baik instansi Pemerintah maupun Swasta termasuk Perusahaan yang sementara beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo Utara. Namun persoalan sudah dilaksanakan atau tidak oleh pihak perusahaan itu belum kami cek. Sebab kami dari Tim Gugus Penanggulangan Covid 19, kini masih fokus pada pemantauan dan pemeriksaan bagi warga yang keluar masuk melalui perbatasan, melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi yang dianggap rawan terpapar virus corona serta melakukan edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat tentang bahaya virus ini dan cara penanggulangannya.” papar Ridwan, yang juga Sekda Gorut, disela kegiatan pembahasan Pergeseran APBD 2020 di Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (26/03).

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan mengecek apakah Surat Edaran Bupati Gorontalo Utara itu sudah dilaksanakan atau belum oleh pihak swasta termasuk perusahaan yang beraktivitas pada Proyek Pembangunan  PLTU Tanjungkarang,” lanjut Ridwan.

-Ridwan Yasin- “Edaran Bupati sudah melingkupi Semua Instansi, Termasuk Perusahaan.”

Secara terpisah, Manajemen PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP)  melalui Humasnya, Ramlan Modjo, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima Surat Edaran Bupati tersebut.

“Kami belum menerima Surat Edaran Bupati tentang himbauan untuk meliburkan Pekerja Lokal, yang ada hanya Surat Himbauan yang ditandatangani oleh Wakil Bupati yang isinya tentang Pendataan TKA yang masuk dan keluar site,” kata Ramlan Mojo,

“Tentang informasi yang mengatakan bahwa ada TKA China yang menolak untuk diperiksa oleh Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan, hal ini tidak benar. Kami dan seluruh karyawan termasuk TKA asal China selalu patuh dan mengikuti semua prosedur yang dilakukan oleh pihak pemerintah, diantaranya proses Pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan di area pembangunan PLTU.”  lanjut Ramlan.

Mengenai informasi TKA asal China yang baru kembali dari Negara asalnya saat merayakan Imlek, kata Ramlan, hingga saat ini TKA tersebut belum kembali k Gorut. Dirinya menegaskan, TKA yang ada di site PLTU saat ini, adalah TKA yang sudah lama tinggal, sebelum terjadinya wabah Corona di Wuhan.

“Juga kami informasikan bahwa para TKA China yang pulang merayakan Imlek di China sampai saat ini belum kembali, sehingga para TKA China yang ada di site sekarang adalah mereka yang memang sudah berada di lokasi pembangunan PLTU sebelum Virus Corona mewabah di Wuhan, China,” urai Ramlan, mengklarifikasi dugaan adanya informasi yang berkembang tentang keberadaan TKA China di lingkungan perusahaannya.

-PT.GLP-  “Kami belum menerima Surat Edaran Bupati.”

Dalam bentuk apapun kekhawatiran masyarakat Gorontalo utara seyogyanya dapat diapresiasi oleh Pemerintah Daerah, sebab menurut Data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Gorontalo per 24 Maret 2020, bahwa Daerah kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo diindikasikan adalah daerah yang terdapat kasus virus Corona, yang terdiri dari 263 Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 9 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (ars/at)

Komentar