Program KKN Satgas 2021 Diresmikan Wakil Rektor III UNG

Gorontalo – ligo.id – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Satuan Tugas (SATGAS) akhirnya secara resmi dinyatakan selesai melalui peresmian Program Kerja KKN SATGAS tahun 2021.

Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo mengikuti program KKN SATGAS tahun 2021 selama kurang lebih 60 hari di Kampus Merah Maron itu.

Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Karmila Mahmud, M.A, Ph.D berharap kreativitas mahasiswa UNG yang dihasilkan dalam program KKN SATGAS tahun ini dapat bermanfaat bagi civitas akdemika UNG dan juga masyarakat sekitar.

“Diharapkan manfaat dari program kreatif dari mahasiswa KKN Satgas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Karmila Mahmud yang didampingi Ketua LPPM UNG, Prof. Ishak Isa, M.Pd,. Selasa (23/11/2021).

Menurut Prof. Karmila, Mahasiswa KKN SATGAS tidak melahirkan stereotype di masyarakat kampus. Sebab kata Karmila, peserta KKN Satgas haruslah mahasiswa terpilih untuk melakukan pengabdian untuk pengembangan kampus.

“Serta menjadi wajah kampus, yang mengharuskannya melakukan yang terbaik bagi kampus dan masyarakat disekitar.” beber Karmila.

“Melakukan sesuatu yang terbaik itu diwujudkan dalam program kerja yang bisa bermanfaat bagi pengembangan kampus, kemudian juga memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitar kampus,” tambahnya.

Peserta KKN Satgas UNG

Sementara itu, Raudiatulfara Daapala salah satu peserta KKN Satgas menambahkan, KKN Satgas telah melaksanakan program-program pengabdian yang fokus dilakukan di lingkungan kampus.

Salah satu diantara program unggulan yang dilaksanakan berupa pembuatan kolam ikan dan penanaman akuaponik.

“Peserta KKN SATGAS UNG juga melakukan penghijauan kampus, dengan menanam 600 bibit pinang sebagai tanaman adat masyarakat Gorontalo yang dinilai perlu dilestarikan.” ungkapnya.

“Tim KKN Satgas juga melaksanakan Workshop Peduli Kesehatan dan Tanggap Bencana, kemudian membentuk Forum Peduli Kesehatan serta melaksanakan aksi sosial berupa donor darah,” imbuhnya. #zil/efd

Komentar