Presiden Ajak untuk Bersama-Sama Lakukan Revisi UU ITE

Jakarta – ligo.id – Presiden RI Joko Widodo mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk dapat bersama-sama memperhatika UU ITE, dan pada kesempatan itu Jokowi mengatakan akan meminta kepada DPR untuk melakukan revisi pada UU ITE.

“Jika UU ITE tidak dapat memberikan rasa keadilan, maka saya akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ITE,” ucap Jokowi.

Hal ini disampaikan Jokowi melalui pidato dalam rapat pimpinan TNI/Polri, UU ITE tersebut dianggap telah menyebabkan rasa ketidakadilan dan dianggap banyak merugikan masyarakat.

Seperti yang diketahui bahwa Kapolri Listyo menyampaikan akan lebih selektif dalam menangani kasus UU ITE.

Dalam pengajuan revisi UU ITE ini banyak didukung oleh berbagai pihak salah satunya Ketua fraksin PAN Saleh Dauley yang menyebutkan bahwa terjadi urgensi UU ITE telah meresahkan semua fraksi, Saleh juga meminta revisi tersebut di sesuaikan dengan perkembangan IT Kontemporer.

“Kalau mau di revisi, sekalian disesuaikan dengan perkembangan media sosial jaman sekarang, jika soal penipuan, penghinaan, penghasutan atau adu domba, bahkan penyebaran data yang tidak benar, dan lain-lain, cukup di atur di KUHP,” ucap Saleh.

Wakil ketua komisi III Ahmad Saroni beserta oleh Komisi 1 DPR fraksi PKS Sukamta, menyatakan siap untuk mengkawal revisi UU ITE tersebut. (#c)

Komentar