LIGO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penangkapan terhadap 135 Narapidana Program Asimilasi yang kembali berulah. Data ini disampaikan Bagian Penerangan Umum Polri.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri menyebut 135 napi kembali ditangkap polisi pasca pembebasan oleh kemenkumham lantaran pandemic Corona.
“Sampai hari kedua Lebaran, jumlah narapidana yang kembali ditangkap polisi karena melakukan pidana ada 135 orang,” kata Ahmad Ramadhan. Senin (25/05).
Jumlah tersebut naik sekitar 10 orang dibandingkan pada Selasa sebelumnya (19/05). Saat itu petugas Polri telah menangkap 125 narapidana asimilasi karena kembali melakukan kejahatan.
Ahmad Ramadhan menerangkan, 135 narapidana ini ditangani di 23 Polda. Polda yang paling banyak menangani narapidana asimilasi yakni Polda Jawa Tengah dan Polda Sumatera Utara yang masing-masing menangkap 17 orang.
Selanjutnya, Polda Riau menangani 12 narapidana asimilasi. Kemudian Polda Jawa Barat menangani 11 napi dan Polda Kalbar menangani 10 napi.
Kemudian, Polda Sumbar dan Polda Jatim masing-masing menangani 7 narapidana; Polda Metro Jaya, Polda Lampung, Polda Sumsel menangani masing-masing 6 narapidana dan Polda Sulteng, Polda DIY menangani masing-masing 5 narapidana.
Sementara di Polda Kaltim, Polda Kalsel menangani masing-masing 4 narapidana. Polda Banten, Polda Kaltara, Polda Kalteng, Polda Sulsel menangani masing-masing 3 narapidana.
Polda Sulut menangani 2 narapidana. Polda NTB, NTT, Papua Barat dan Bali masing-masing menangani 1 narapidana.
Adapun jenis kejahatan yang dominan dilakukan para Napi Asimilasi tersebut adalah kejahatan Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian Kendaraan Bermotor dan Pencurian dengan Kekerasan, Narkoba, Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemerkosaan dan Pencabulan.
“Ada juga kasus penipuan dan penggelapan, perjudian dan pembunuhan,” tuturnya.
Motif napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan umumnya karena faktor ekonomi, terutama pada kejahatan terhadap properti seperti curat, curas dan curanmor.
Selain itu, motif lainnya, kata Ramadhan, ada yang didorong karena rasa sakit hati dan dendam sehingga melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan bahkan sampai pembunuhan. (suara/red)
Baca juga di: Hingga Senin 25 Mei, Polisi Tangkap 135 Napi Asimilasi yang Kembali Berulah
Komentar