Polisi Dalami Kasus Penipuan Umroh Fiktif di Gorontalo

LIGO.ID – Kasus penipuan berkedok umroh murah sempat menggegerkan publik. Umroh fiktif dengan iming-iming biaya murah ini telah membuat banyak masyarakat rugi karena harus kehilangan uang dan gagal berangkat umroh.

Baru-baru ini Polda Gorontalo juga  menerima laporan kasus serupa yang dialami oleh Arif Abdullah (42). Arif menjadi korban penipuan atau penggelapan dengan terlapor NR (30) asal Dembe Jaya Kota Utara Kota Gorontalo.

“Pada tanggal 18 November lalu kami terima laporan polisi atas dugaan penipuan penggelapan dengan modus jasa pemberangkatan Umroh dengan korban Bapak Arif Abdullah dan terlapornya NR, dimana dari keterangan korban, bahwa terlapor sejak bulan April 2019 menawarkan jasa pemberangkatan umroh kepada pelapor dan jama’ah lainnya melalui travel Muhsinin dan travel umaro dengan biaya sekitar 22.500.000,-/orang,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono dilansir dari Tribatanews Polda Gorontalo, Selasa (26/11).

Selanjutnya, pelapor bersama 59 orang jama’ah lainnya pada tanggal 4 November diberangkatkan ke Jakarta, tetapi sesampainya di Jakarta tidak bisa melanjutkan ke tanah suci , karena terlapor belum membayar perjalanan umroh kepada pihak travel Umaro. Sehingga, yang berangkat terpaksa hanya 11 orang dengan biaya sendiri.

“Menurut keterangan dari korban/pelapor bahwa dari 60 orang jamaah yang jadi berangkat umroh hanya 11 orang  dengan biaya sendiri difasilitasi oleh travel Umaro sedangkan 49 orang lainnya kembali ke Gorontalo juga dengan biaya sendiri,” kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut.

Saat ini  Subdit I Ditreskrium sedang mendalami kasus tersebut dan dari keterangan penyidik, hingga saat ini baru 1 (satu) orang yang melapor ke Polda Gorontalo.

AKBP Wahyu mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji umroh.

Komentar