Kota Gorontalo – ligo.id – Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di Kota Gorontalo diseriusi Pemkot Gorontalo dengan melakukan pertemuan koordinasi lintas sektor.
“Kami Pemerintah Kota Gorontalo dalam menyikapi hal tersebut telah membuat kebijakan Pemerintah dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasaan.” Ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Selasa (6/7/2021)
“Semata-mata dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan serta pemenuhan terhadap hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.” lanjutnya.
Ia juga menyentil UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang berorientasi pada hak-hak anak yang tertuang dalam konvensi hak-hak anak.
Menurutnya, dari sisi hukum, kekerasan terhadap anak belum tertuang dalam semua peraturan.
“Dan sistem keadilan untuk anak-anak belum memprioritaskan perlindungan bagi semua anak yang berurusan dengan hukum.” ungkapnya.
Marten mencontohkan, adanya intimidasi dan bully atau dipermalukan adalah hal yang sering terjadi di sekolah-sekolah.
“Dengan angka 18 % anak perempuan dan 24 % anak laki-laki terpengaruhi, dimana anak laki-laki menghadapi resiko serangan fisik disekolah.” papar Marten.
Belum lagi, masih adanya laporan terkait kebanyakan guru sering menggunakan hukuman fisik dan emosi untuk mendisiplinkan anak-anak.
“Sebagai seorang guru, harusnya bisa mengatasi masalah yang anak didik secara alami.” harapnya.
Disisi lain, mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu menyoroti soal pernikahan sebelum usia 18 tahun yang marak terjadi.
Data menunjukkan, anak perempuan dari keluarga miskin lima kali bahkan lebih, mungkin menikah pada usia yang sangat dini dibandingkan mereka yang lebih kaya, dan tingkat mutilasi alat kelamin perempuan (FGM) masih tinggi yaitu 83 % di Gorontalo.
“Kita tahu bersama perkawinan anak selain melanggar hak-hak anak, dengan memaksa mereka berhenti sekolah, juga mengakibatkan kemiskinan antar generasi, merusak pendidikan,” ungkapnya.
“Dan ironisnya pada masa pandemi covid 19 ini malah bertambah jumlahnya.” beber Marten.
Meski begitu, Wali Kota berprestasi itu menyebut, Pemkot Gorontalo mendukung program unggulan pemerintah pusat dalam menyikapi semua permasalahan perempuan dan anak melalui Program Three Ends Plus.
“Dimana program strategis ini bertujuan untuk mengakhiri dan meminimalisir segala bentuk kekerasaan, diskriminasi serta praktek perdagangan orang.” pungkas Marten mengakhiri sambutannya. #vv/red
Komentar