Gorontalo – ligo.id – Ketentuan Permendagri tentang batas waktu pemasukkan LPPD ditargetkan Pemerintah Kota Gorontalo dimasukan sebelum batas tanggal 31 Maret 2021.
Kota Gorontalo bahkan menjadi daerah pertama dalam menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Hingga saat ini, baru kota Gorontalo yang masukkan LPPD ke Provinsi” ujar Yusrianto saat menyerahkan dokumen LPPD Kota Gorontalo. Selasa (23/3/2021)
Dokumen berisi tentang Kinerja Pemerintah Daerah selang tahun 2020 itu, secara resmi diserahkan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir kepada Biro Pemerintahan provinsi Gorontalo di kantor Gubernur Gorontalo.
Yusrianto mengungkapkan alasan LPPD Kota Gorontalo lebih cepat selesai dari batas waktu yang ada, karena tahap penyusunan sudah dilakukan jauh hari sebelumnya.
“Banyak tahapan yang akan dilalui, misalnya evaluasi internal, Asesmen serta Review dari Pemerintah Provinsi.” jelasnya.
Penyampaian LPPD, merupakan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang dipertegas dengan Permendgri Nomor 18 Tahun 2020, yang mengharuskan setiap Kepala Daerah menyusun hasil kinerjanya setiap tahun.
Permendagri tersebut juga mengatur Pemasukkan Dokumen LPPD dilakukan secara berjenjang kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Ketersediaan data oleh Organisasi Perangkat Daerah, lanjut Yusrianto juga menjadi pendukung kecepatan penyusunan LPPD. Menurutnya tanpa dukungan itu, maka dokumen tersebut akan sulit diselesaikan tepat waktu.
Pemda Kota Gorontalo, ujar Yusrianto telah melengkapi 626 indikator kinerja yang nantinya akan dinilai Pemerintah Pusat.
“Karena penyusunan LPPD harus dilakukan secara sistematis, terbagi dalam 5 Bab dan 626 indikator kinerja kunci.” jelas Yusrianto.
“Ada 626 indikator kinerja kunci yang akan nilai oleh pemerintah pusat. Alhamdulillah kota Gorontalo telah melengkapi indikator-indikator itu.” ungkapnya.
Penyampaian LPPD, kata Yusrianto tidak hanya dilakukan dalam bentuk dokumen narasi. Pemkot Gorontalo kini sedang merampungkan pemasukkan dokumen berbasis elektronik melalui sistem informasi LPPD.
Kabag Pemerintahan Kota Gorontalo itu berharap LPPD kota Gorontalo tahun 2020 akan menghasilkan predikat terbaik seperti tahun 2018 dan 2019 silam.
“Kami berharap LPPD kota Gorontalo, akan tetap meraih hasil maksimal seperti tahun kemarin, yang mengantarkan Pemkot memperoleh Anugerah Parasamya Purna Karya Nugraha.” pungkasnya. #vv/red
Komentar