LIGO.ID – Empat Orang Warga Kota Gorontalo yang sedang mabuk akibat menenggak minuman keras diamankan Patroli Kodim 1304/Gorontalo, Rabu (25/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Nani Wartabone.
Ba Piket Kodim 1304 Serka Abu Thalib Saleng menerangkan, Anggota jaga Patroli Makodim 1304/Gorontalo yang sedang patroli pengamanan Natal dan Tahun Baru di seputaran Wilayah Kota Gorontalo mendapati 4 Oknum masyarakat yang sedang minum miras berjenis Cap Tikus.
“Setelah di datangi Anggota Patroli Makodim 1304/Gorontalo didapatkan 4 orang masyarakat yang sedang meminum minuman keras jenis Cap Tikus.” kata Abu Thalib Saleng.
Barang Bukti berupa 1 Botol Minuman Mineral ukuran 1.5 Liter Miras Jenis Cap Tikus yang sudah dicampur dengan Minuman Berenergi jenis Hemaviton ikut diamankan bersama ke 4 oknum masyarakat tersebut ke Markas Kodim 1304/Gorontalo untuk diberikan Pembinaan.
Pa Piket Kodim 1304/Gorontalo, Pelda Jhonny Siby, yang memberikan pembinaan terhadap ke empat oknum masyarakat setelah dimintai keterangan.
Atas perbuatan minum miras dan mabuk, mereka diberikan hukuman berupa Push-Up, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila untuk menimbulkan efek jera bagi para Pelaku. Kemudian dikembalikan kepada keluarganya dengan membuat Pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya secara tertulis.
Serka Supratman Anggota Unit Intel Kodim 1304/Gorontalo menyebut, Pemberantasan Miras akan terus dilakukan oleh Kodim 1304/Gorontalo untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas akibat dari Miras khususnya di wilayah tanggung jawab Kodim 1304/Gorontalo.
“Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 Pengamanan dan Patroli Kodim 1304/Gorontalo akan terus dilaksanakan secara ketat. Hal ini untuk mewujudkan situasi wilayah yang kondusif jelang dan selama pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.” tegas Supratman. (ak/fl/pb)
Komentar