LIGO.ID – Menindaklanjuti perjanjian kerja sama di bidang pertanahan antara Kepala Daerah dengan Kepala Kantor Pertanahan di kabupaten Gorontalo, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo ikuti Bimbingan Teknis.
Bimtek Host to Host bersama Pusdatin tersebut diikuti jajaran Badan Keuangan kabupaten Gorontalo beserta Kepala Bidang Pendapatan dan staf teknis di Ruang Upango, Badan Keuangan. Selasa (16/6).
Bimbingan Teknis ini untuk memantapkan Integrasi Data Pertanahan Secara Elektronik (Host to Host) Pusdatin ATR/BPN.
Bimtek juga merupakan tindak lanjut dari surat undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dengan nomor B/KSP.OO/10-16/06/2020, yang ditujukan kepada kepada daerah kabupaten/kota Se-Gorontalo untuk melakukan Bimtek.
Bimtek yang digelar melaui Zoom Meeting tersebut, juga membahas tentang pencegahan korupsi melalui pembenahan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Daerah. (ed/red)
Komentar