LIGO.ID – Minuman Keras Cap Tikus dengan jumlah 15 Ton atau 15000 Liter diamankan oleh Polres Pohuwato. Minggu (15/12) kemarin di Jalan Trans Sulawesi.
Kapolres Pohuwato, AKBP Rayendra menerangkan, pengamanan Miras Cap Tikus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba bahwa akan ada kendaraan Truk Tronton yang akan melintas dengan muatan Minuman Keras jenis Cap Tikus dan secara bersamaan Kanit Buser Polres Pohuwato juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 20.30 WITA (15/12), Kasat Narkoba bersama Anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato langsung ke lokasi dijalan trans Sulawesi/Pos Polisi Hutan Lindung, guna mencegat kendaraan yang dimaksud,” kata AKBP Rayendra.
Saat kendaraan Mobil Tronton tersebut melintas, Anggota langsung memberhentikan kendaraan tersebut dan menanyakan kepada Sopir isi Muatan Truck. Namun karena berusaha menghindar, Sopir Truk tersebut berkilah kalau yang dimuatnya adalah bahan bangunan berupa Semen.
Karena merasa tidak percaya Kasat Narkoba langsung memerintahkan Anggotanya untuk membuka Terpal dan seketika itu bau Cap Tikus langsung tercium.
“Begitu Anggota membuka Terpal, ternyata benar bahwa yang dimuat adalah Miras jenis Cap Tikus. Kemudian kendaraan bersama Barang Bukti langsung di bawa ke Mapolres Pohuwato guna penindakan lebih lanjut,” kata AKBP Rayendra.
Kemudian Kapolres menjelaskan juga, setelah Minuman Keras tersebut di amankan dan dilakukan Pembongkaran ditemukan 300 Karung jenis Cap Tikus.
“Dari Laporan Anggota ditemukan dalam Truck tersebut berisikan 300 Karung jenis Cap Tikus dimana perkarungnya berisikan 4 Bantal Plastik dan 1 Bantal Plastik berisi 12,5 Liter makan dengan begitu jumlah totalnya ada 15000 Liter atau15 Ton,” tutupnya. (arl/pr/pb)
Komentar