Komisi I DPRD Bonbol Dukung Dimulainya Sekolah Tatap Muka

Bone Bolango – ligo.id – Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas di kabupaten Bone Bolango bagi tingkat TK hingga SMP serentak dimulai pada 24 Mei 2021.

Pembelajaran tatap muka terbatas ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Bone Bolango Nomor 420/DIKBUD-BB/SE/079/V/2021) tentang pedoman pembelajaran tatap muka terbatas untuk TK hingga SMP dalam masa pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Mohie mengatakan, mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ini.

“DPRD Sangat Mensuport Sekali Kebijakan ini” ucap Faisal di temui pada Selasa, (25/5/2021).

Lebih lanjut, Faisal mengatakan kebijakan ini sudah lama di tunggu, utamanya bagi para orang tua Siswa. Mengingat sistim pembelajaran Secara daring yang tidak menguntungkan terhadap anak didik.

“Khususnya buat usia dini yang di mulai pendidikan dasarnya, seperti SD, dan SMP” ungkapnya.

Ia pun berharap, baik dari pihak sekolah, para orang tua, serta masyarakat bisa saling berkoordinasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di sekolah dan juga mendukung kebijakan dari pemerintah.

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bone Bolango, ketentuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, Sekolah-sekolah akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pengarahan, sehingga para siswa akan beradaptasi dengan kebiasaan baru yang diterapkan disekolah.

“Kami Berharap Dengan kebijakan Pemerintah Ini yang akan di berlakukan Sekolah tatap muka, Semoga Ketertinggalan pelajar ini Bisa kita kejar.” pungkasnya. #am/adm

Komentar