Boalemo – ligo.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar lintas Komisi DPRD Kabupaten Boalemo belum lama ini, sempat mengungkap beragam persoalan dihadapi warga.
Paling banyak mencuat yakni kebijakan bantuan penanganan pandemi Covid-19 di tingkat desa. Misalnya, aduan penerima bantuan sudah melebihi satu program anggaran.
Merujuk persoalan itu, Ketua Komisi I DPRD Boalemo, Santi A. Jalite bersama anggota dibawah koordinator Wakil Ketua DPRD, Muslimin Haruna langsung mengadakan kunjungan ke sejumlah desa, Selasa (2/6/2020). Diantaranya, Desa Limbatihu, Bubaa, Desa Tenilo dan Mustika.
Tujuannya semata-mata mengkroscek permasalahan sekaligus menempuh solusi penyelesaian dengan bijak.
“Memang, pada saat RDP Komisi I mencuat beberapa permasalahan di tingkat desa. Terutama bantuan penanganan Covid-19 yang kian meresahkan warga. Karena itu, kami langsung turun mengkroscek di lapangan,” ungkap Muslimin Haruna.
Dari kunjungan itu, didapati ada penerima bantuan melebihi satu program anggaran atau sudah dobol. Misalnya, ada warga menerima bantuan BLT, tetapi juga mendapat bantuan lain.
“Nah, persoalannya sekarang ini ketika masyarakat diminta mengembalikan. Sementara dananya sudah habis terpakai. Sehingga, kami menyarankan solusi agar pemerintah desa dapat mensiasti penanganannya. Tentu memperhatikan aturan dan prosedur yang ada,” tutur Politisi Gerindra tersebut.
Persoalan lain, kata mantan Perwira Penghubung (Pabung) ini, rata-rata oleh kepala desa tidak memegang payung hukum mengatur larangan program dobol. Sebagaimana diatur dalam peraturan daerah maupun ketentuan lainnya.
“Dari pengakuan kepala desa, mereka hanya memegang peraturan Menteri Desa,” ucap Muslinim Haruna. (#c)
Komentar