Gorontalo – ligo.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango bersama lintas Komisi membahas rancangan Peraturan Daerah pemberian insentif serta kemudahan berusaha. Kamis (30/6/2022)
Pembahasan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk unsur Kemenkumham.
Ketua Komisi I, Faisal Mohie menyebutkan, pertemuan ini lebih banyak di isi tentang membahas teknis, peran, posisi kedudukan Ranperda terhadap sejumlah dinamika dan persoalan yang ada.
“Karena di rapat yang dilaksanakan hari Senin (27/6/2022) kemarin tersebut banyak pihak yang memberikan sumbangsih pikiran untuk menyatukan persepsi yang sama terkait persoalan usaha,” tutur Faisal Mohie didampingi Ketua Bapemperda, Syamsu Botutihe.
Faisal Mohie berterima kasih atas banyak pihak memberikan masukan terkait Ranperda yang digagasnya.
“Masukan nanti disempurnakan tim penyusun naskah akademik untuk mendapat tujuan bersama,” ujarnya.
Terkait ranperda kemudahan berusaha, harap Syamsu Botutihe, beberapa poin yang jadi catatan penting, kedepannya dipastikan akan disesuaikan dengan semua jenis usaha yang bisa terakomodir dalam aturan.
“Ada beberapa hal yang Alhamdulillah mengemuka, sehingga insyaAllah kedepannya akan di sesuaikan,” pungkas Syamsu. #fn/my
Komentar