LIGO.ID – Dalam hal terjadi kecelakaan kerja yang dialami oleh 4 (empat) orang pekerja di area Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulbagut-1, Desa Tanjungkarang, Humas PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), Ramlan Modjo menyampaikan klarifikasi tentang kejadian kecelakaan yang menyebabkan satu diantara korban meninggal dunia itu.
Dihubungi di kantornya, Jumat (6/12), Ramlan mengatakan bahwa kejadian kecelakaan kemarin, Kamis,5 Desember 2019, itu di sebabkan oleh “Human Error”.
“Ya, setelah di lakukan observasi dan investigasi atas kecelakaan itu, untuk sementara kami menyimpulkan bahwa kejadian ini diakibatkan oleh human Error’, ” kata Ramlan.
Ditanya tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja apakah di berlakukan secara maksimal, Ramlan mengatakan bahwa pihaknya sudah maksimal dalam penerapan SOP-K3 tersebut.
“Kalau SOP-K3, kami sudah lakukan secara maksimal. Bahkan hal-hal yang diluar SOP namun berkaitan dengan masalah “safety” pun kami lakukan.” urai Ramlan
Tentang penanganan atas korban yang mengalami kecelakaan tersebut, kembali Ramlan memaparkan
“Sesaat setelah kejadian tersebut pihak perusahaan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Namun setelah sampai di Rumah Sakit, satu dari empat orang korban dinyatakan meninggal dunia, yaitu, Nadi (33 tahun) pekerja asal Pandeglang, Jawa Barat. Atas korban yang meninggal ini lalu pihak perusahaan langsung menghubungi pihak keluarga korban di Jawa Barat. Atas permintaan keluarga, jenazah korban kami bawa ke kampung halamannya, dan sebagai bukti tanggung jawab perusahaan kami mengutus perwakilan perusahaan guna untuk menyerahkan secara langsung jenazah korban kepada keluarganya. Selain itu semua hak korban telah diproses pihak perusahaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, termasuk santunan secara sukarela dari pihak perusahaan. Semua biaya pemulangan dan pemakaman jenazah juga di tanggung perusahaan,” papar Humas PT.GLP ini.
Selain apa yang kami di jelaskan diatas dan walaupun pihak keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas peristiwa ini, pihak perusahaan tetap melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian melalui Kepolisian Sektor Kwandang dan masalah ini untuk sementara dalam penyelidikan. Juga hal yang sama telah kami buatkan laporan ke Dinas Tenaga Kerja Propinsi Gorontalo,kata Ramlan mengakhiri klarifikasinya.
Semoga keluarga korban di beri ketabahan dalam menghadapi musibah ini. (ars/st)
Komentar