Jika Terlibat, Bupati Nelson Tindak Tegas ASN yang Korupsi

LIGO.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, peringatkan Pejabat ASN yang melakukan tidak kejahatan korupsi akan dikenakan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku.

Nelson menegaskan bahwa Pemerintah terus melakukan Pengawasan terhadap tindak kejahatan Korupsi, terutama yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo, sehingga Pemerintah melakukan Pendidikan dimulai dari tingkat Anak-Anak. Sedangkan jika ada ASN yang terlibat Korupsi, kata Nelson akan ditindak sesuai sanksi yang berlaku di pemerintahan.

“Untuk Kabupaten Gorontalo itu sendiri, itu bukan hanya sekedar semboyan, tetapi Kita sudah mulai juga dari Anak-Anak untuk mendidik Mereka agar tidak melakukan Korupsi, dan termasuk Kami melakukan Pengawasan, melalui Inspektorat dan sebagainya, melakukan Penilaian itu,” ujar Bupati Gorontalo.

“Dan kalau ada pejabat khususnya yang ASN yang melakukan Korupsi, maka Kita akan kenakan Sanksi sesuai aturan yang berlaku, tentunya Kita tidak akan tinggal diam.”sambung Nelson kepada awak media LIGO.id pada kegiatan Hari Kesehatan Nasional di Limboto. (09/12).

Menurutnya, Korupsi merupakan alasan kenapa Indonesia tidak maju dan mengakibatkan negara rusak sehingga, perlu adanya kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan Korupsi dan membantu masysarakat untuk memberantasnya.

“Hari ini sebagai Hari Anti Korupsi Internasional, maka dari itu Saya inginkan agar bagaimana Kita semua berpikir kedepan untuk memberantas Korupsi ini, karena inilah yang merusak negara ini, karena mengambil yang bukan hak kita, mengakibatkan Negara ini tidak maju-maju.” kata Nelson mengakhiri wawancaranya. (ed/pb)

Komentar