Jaksa Agung Bakal Tindak Warga yang Masih Aktif di Ormas FPI

Jakarta – ligo.id – Front Pembela Islam yang telah dibubarkan pemerintah karena telah meresahkan masyarakat, membuat warga yang masih aktif dalam organisasi tersebut bakal ditindak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia mengaku akan menindak tegas orang-orang yang masih aktif di FPI baik yang ada di Jakarta maupun di daerah-daerah di Indonesia. 

“Penindakan secara tegas apabila masih ada jajaran maupun anggotanya baik di pusat maupun daerah yang masih aktif melakukan kegiatan organisasi,” kata Burhanuddin lewat keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Bukan hanya itu saja, Burhanuddin juga meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini atau langkah antisipasi terhadap respons pendukung dan simpatisan FPI.

Khususnya, di pusat ataupun daerah yang dapat mengancam serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. 

“Terlebih pula mengantisipasi potensi dampak dengan adanya wacana deklarasi perubahan nama dari Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam,” katanya. (#c)

Komentar