Istri Munir: Bagaimana Saya Bisa Mendapatkan Keadilan di Republik Ini

LIGO.ID – Tak kunjung terungkapnya kasus aktivis pembunuhan Munir membuat Suciwati istri almarhum mengaku selalu dipingpong dan mempertanyakan bagaimana ia bisa mendapatkan keadilan di negeri ini.

“Sejak awal kasus ini ada, saya selalu dilempar terus, saya selalu dipingpong terus dari mulai saya ya mau meminta informasi saja saya dilempar terus. Jadi bagaimana saya bisa mendapatkan keadilan di Republik ini,” ujar Suci dalam sebuah Sabtu (12/11/2020).

Pernyataan Suci merespon pernyataan dari Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretaris Negara Dadang Wildan.

Dadang menyarankan agar pihaknya menanyakan dokumen TPF Munir dan penyelesaian kasus Munir kepada Menkopolhukam dan Jaksa Agung yang sebelumnya sudah diperintahkan oleh Jokowi.

Karena itu, Suci mengaku heran pihak Istana kembali melempar agar ditanyakan kepada Menkopolhukam atau Jaksa Agung.

Suci mengatakan semua ruang ataupun cara sudah ia lakukan untuk menuntut keadilan pembunuhan suaminya yang kini sudah masuk 16 tahun.

Berbagai aksi, hingga menyurati Presiden Jokowi juga sudah dilakukan namun tak kunjung terungkap siapa otak dibalik pembunuhan suaminya.

“Ketika pak Wildan bilang bahwa harus diserahkan dan bertanya kepada Menkopolhukam Jaksa Agung, sebetulnya itu sudah pernah kita lakukan. Jadi intinya semua ruang-ruang itu sudah kita masukin,” ucap dia.

“Kita sudah menulis surat berkali-kali kalau Bapak sudah pernah membaca surat Aksi Kamisan bahkan secara pribadi juga pun sudah berapa ratus sudah ya pastinya. Jadi intinya kenapa ada pertanyaan itu?,” sambungnya.

Untuk diketahui, Munir Said Thalib meninggal dua jam saat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 2004 silam. Dirinya meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol Amsterdam pagi hari.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Belanda menemukan penyebab meninggal Munir. Dari hasil autopsi, Munir tewas karena racun arsenik.

Di akhir 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu mengesahkan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus Munir. Anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki kasus terbunuhnya Munir.

Dalam perjalanannya, TPF sempat kesulitan menjalankan tugasnya karena menganggap pihak kepolisan yang lamban dalam penyelidikan.

Hingga akhirnya, kepolisian menetapkan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka pembunuhan pada 18 Maret 2005 serta menyeret nama mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR.

Pengadilan kemudian memutuskan Pollycarpus bersalah dan dihukum selama 14 tahun penjara. Dirinya bebas bersyarat pada 28 November 2014 dan bebas murni pada 29 Agustus 2018 lalu. (#c)

Komentar