Jakarta – ligo.id – Tindakan menghalangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor, Rizieq Shihab bersama Hanif Alatas dan Andi Tatat akan diperiksa Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat (15/1/2021) hari ini.
Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab.
Andi Rian Djajadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan bahwa ketiganya akan diperiksa penyidik sekitar pukul 09.00 WIB.
“Hari ini di Bareskrim pukul 09.00 WIB,” kata Andi saat dikonfirmasi.
Menurut Andi, Hanif Alatas dan Andi Tatat telah menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Sementara Rizieq, diketahui saat ini tengah berada di dalam Rutan Bareskrim Polri.
“Sudah konfirmasi hadir,” katanya. (#c)
Komentar