LIGO.ID – Kementrian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen Gorontalo di Hotel Maqna, Rabu (19/2).
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono menjelaskan bahwa pihaknya ingin membawa masyarakat Gorontalo baik itu provinsi maupun kabupaten kota menjadi konsumen yang cerdas.
“Kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Gorontalo menjadi konsumen cerdas yakni tahu hak dan kewajibannya,” kata Veri Anggriano.
Ia juga menegaskan bahwa ada tujuh indikator konsumen cerdas yakni teliti sebelum membeli, perhatikan label manual-garansi berbahasa Indonesia, masa kadaluarsa produk, tegakan hak dan kewajiban konsumen, beli sesuai kebutuhan bukan keinginan, cintai produk Indonesia dan pastikan produk bertanda SNI.
Selain itu, Veri juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan MoU dengan tiga universitas baik swasta maupun negeri yang ada di Provinsi Gorontalo untuk melakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat serta menjadi ujung tombak dalam hal perlindungan konsumen.
“Kita berharap universitas-universitas yang telah bekerjasma bisa menjadi ujung tombak perlindungan konsumen masyarakat Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Gorontalo, Ibrahim Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya siap mengaktualisasikan tridharma perguruan tinggi, sala satu darmanya adalah pengabdian masyarakat.
“Dari hasil MoU ini, beberapa hari ke depan kita akan bentuk pusat studi perlindungan konsumen di UG supaya edukasi perlindungan konsumen lebih terarah dan terpadu,” kata Ibrahim. (arl/ggf)
Komentar