LIGO.ID – 4 Ranperda yang dibahas pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo ke-15 ditunda pengesahannya.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf menjelaskan penundaan ini karena kajian 4 Ranperda ini dirasa belum matang sehingga masih akan diperbaiki lagi.
“Ke 4 ranperda tersebut yakni UU anti korupsi, Kontainer, Zakat, Infak dan sedekah dan Balai obat pengawasan dan makanan,” kata Paris Jusuf di DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (21/2).
Dirinya juga menerangkan bahwa penundaan ini telah disepakati oleh semua fraksi sampai kajian 4 Ranperda ini matang dan bisa diusulkan dalam pembahasan selanjutnya. (arl/ggf)
Komentar