Gorontalo – ligo.id – Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah akhirnya ditunda oleh DPRD Bone Bolango.
“Materi pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini cukup luas dan kompleks. Sehingga hal itu membutuhkan waktu untuk pengkajian yang lebih dalam terkait Ranperda tersebut” kata Wakil Ketua DPRD, Zainuddin Pedro Bau.
“Meskipun kami DPRD dan Eksekutif secara marathon melakukan pembahasan terkait perda Omnibus Law ini belum bisa kami selesaikan secepatnya karena materinya ini cukup luas dan kompleks” sambungnya.
Kata dia, perlu adanya pendalaman secara penuh karena ada sejumlah perda yang harus disesuaikan dan harus dimasukkan ke dalam ranperda tersebut.
“Diperlukan konsentrasi, pendalaman dan pengkajian yang komprehensip. Karena ini Ada puluhan Perda yang terdampak yang harus di cabut dan disesuaikan dan di gabung kedalam satu Perda saja yaitu Perda Pajak dan Retribusi Daerah” ungkapnya. #
Komentar