DPRD Bone Bolango Sahkan Perubahan Nama OPD

Bone Bolango – ligo.id – DPRD Bone Bolango mengesahkan Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango ke-56 dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap dua Ranperda kabupaten Bone Bolango itu digelar di Ruang Sidang DPRD pada Selasa (15/6/2021).

”Setelah adanya penetapan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, seluruh OPD agar segera melakukan percepatan proses pelaksanaan layanan masyarakat tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” ujar Bupati Bone Bolango Hamim Pou menekankan seluruh OPD agar melakukan percepatan terhadap pelaksanaan layanan masyarakat.

Pasca penetapan Perda tersebut, harap Hamim, seluruh pihak terutama eksekutif dan legislatif dapat mendukung pelaksanaan Perda yang telah disetujui secara bersama secara konsekuen dan konsisten.

“Nantinya perubahan ini akan menjawab kebutuhan dan permasalahan daerah, apalagi saat ini kita masih mengalami pandemi Covid-19,” tuturnya.

Kata Hamim, perampingan ini nantinya akan membutuhkan pemimpin yang hebat dan kuat serta bisa menerjemahkan visi misi kepala daerah untuk bagaimana terjadinya perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Contohnya tujuan digabungnya Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga ini adalah bagaimana kita ingin masyarakat Bone Bolango, selain berolahraga dapat berwisata pula, maka ini yang harus dimanfaatkan oleh pimpinan OPD tersebut bagaimana terobosan yang akan dilakukan ke depan,” tambahnya.

Ia berharap adanya kesungguhan dan keseriusan bersama sebagai aparatur pemerintahan agar pembangunan di kabupaten Bone Bolango dapat diwujudkan, sehingga bisa membawa Bone Bolango yang Maju Cemerlang.

Daftar OPD kabupaten Bone Bolango yang baru disahkan bersama oleh DPRD dan Pemerintah kabupaten Bone Bolango, di antaranya Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat , Badan Kepegawaian, Diklat dan Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup Pertanahan dan Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda-Litbang, Badan Kesbangpol, dan BPBD. #am/ef

Komentar