DPRD Boalemo tengahi Sengketa Petani Plasma Kelapa Sawit dengan PT Agro Arta Surya

LIGO.ID – Sengketa antara Petani Plasma Kelapa Sawit yang bermitra PT. Agro Arta Surya berbuntut panjang, pasalnya Petani yang juga Pengurus Koperasi Plasma menuntut haknya yang hingga kini belum dibayarkan Perusahaan PT. Agro Arta Surya.

Sengketa ini pun ditengahi Dewan Boalemo, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah Pengurus Koperasi Plasma dengan PT. Agro Arta Surya di Ruang Aspirasi DPRD. Senin (06/01).

Askari Sukma Wijaya, salah satu Petani Plasma menuntut haknya yang selama ini belum diberikan oleh pihak perusahaan (PT. Agro Arta Surya). Belum lagi Askari juga geram atas tindakan perusahaan, yang secara sepihak membuat Sertifikat HGU terhadap Tanah para Petani Plasma.

“Saya selaku Anggota Petani Plasma mengharapkan Pak Bupati Darwis Moridu untuk bisa mengundang kepada pemilik PT. Agro Arta Surya, dan meminta kepada pihak Perusahaan agar membayarkan apa yang menjadi hak para Petani Plasma, jangan hanya hasilnya di ambil. Kemudian apa yang menjadi hak Petani tidak diberikan” ungkapnya dengan nada kesal.

Bahkan Askari Sukma Wijaya yang hadir mewakili Petani Plasma Kelapa Sawit mengancam akan menutup Pabrik Kelapa Sawit, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi PT. Agro Arta Surya. Dalam RDP ia meluapkan kekesalannya lantaran sudah 2 Tahun bekerja sebagi Petani Plasma tapi tidak pernah diberikan haknya.

“Jika pihak PT. Agro Arta Surya tidak memenuhi apa yang menjadi tuntutan kami, pada hari ini, saya bersama para Petani Plasma akan menutup Pabrik Kelapa Sawit, sampai Perusahan memberikan hak-hak kami.” ucap Askari.

RDP sengketa Petani Plasma Kelapa Sawit dengan Lahmudin Hambali PT. Agro Arta Surya

“Penanaman Kelapa Sawit ini pak, sejak Tahun 2013, dan Kelapa Sawit ini sudah di panen oleh pihak Perusahaan kurang lebih dari 2 Tahun pak, dan sampai saat ini kami Petani tidak pernah merasakan hasilnya sesuai kesepakatan awal antara Petani dan pihak perusahan” ucapnya lagi yang kesal perlakuan Perusahaan Sawit.

Sementara Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali menanggapi Sengketa antara Petani Plasma Kelapa Sawit dengan Perusahaan, bukan lagi hal baru yang terjadi di Kabupaten Boalemo. Sebab menurut Lahmudin, permasalahan yang ada bukan hanya sebatas apa yang menjadi hak dari masyarakat, tapi banyak hal-hal yang kompleks mengenai Sawit tersebut.

“Tadi kita sudah dengarkan secarah bersama apa-apa saja yang menjadi permasalahan, dan ini semua Kami sudah catat, dan akan Kami tindak lanjuti secepatnya. Agar permasalahan ini cepat selesai, dan juga Kami meminta kepada Petani Plasma untuk tetap tenang dan sabar menunggu hasil proses dari DPRD, dan jika terbukti pihak Perusahan melakukan suatu tindakan yang merugikan Petani Plasma maka kami akan tidak tegas” tegas Lahmudin. (ul/pb)

Komentar