LIGO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan pembatasan pergerakan administrasi secara menual dan dialihkan ke online.
Kepala Diskominfo Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome mengatakan, bahwa upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui media kertas dan pulpen buang selama ini sering digunakan,
“Kami sementara, melakukan upaya untuk membatasi pergerakan administrasi surat-menyurat secara langsungi, tetapi kita akan melakukan dengan berbasis cloud atau menggunakan teknologi IT, sehingga orang tidak harus memegang kertas, disaat melakukan disposisi, begitupun dengan melakukan tandatangan.” kata Haris saat diwawancarai di kantornya. Jumat (29/05).
Bahkan, pihaknya sedang berupaya untuk bekerjasama dengan Diskominfo Provinsi, dalam hal pelaksanaan program penandatanganan secara elektronik.
“Kita juga sedang berusaha untuk melakukan kerjasama dengan Dinas Kominfo Provinsi, untuk mendorong pelaksanaan penandatanganan elektronik, karena media yang digunakan selama ini, merupakan media penyebaran virus, seperti kertas dan pulpen.” lanjutnya.
Saat ini, Diskominfo sedang melakukan edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memanfaatkan teknologi IT, untuk aktivitas belanja dan keperluan lainnya, sehingga mereka tidak perlu bertemu langsung. (ed/red)
Komentar