LIGO.ID – Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol. Ahmad Surbana SIK, meminta maaf kepada seluruh keluarga alm. Bripda Derustianto atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Bripda Derustianto meninggal dunia.
“Sebagai Direktur Samapta bersama bintara peleton lainya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menyebabkan meninggalnya saudara kami Bripda Derustianto,” kata Kombes. Pol. Ahmad Surbana SIK, Kamis (12/26) saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia juga ingin menyampaikan bahwa kejadian ini, tidak ada kesengajaan dan tidak ada niatan dari anggota Samapta maupun dari angkatannya sendiri untuk menghilangkan nyawa Bripda Derustianto.
“Disini kami, semuanya dengan maksud dan tujuan untuk membina, untuk mempersiapkan adik-adik kita, terutama anggota dalmas untuk menghadapi masa-masa yang melakukan unjuk rasa secara anarkis sehingga kita persiapkan dengan baik secara mental maupun fisik dari anggota dalmas tersebut,” ucap Kombes Pol. Ahmad.
Meninggalnya Bripda Derustianto, kami katakan tidak ada unsur kesengajaan semuanya merupakan proses tahapan pembinaan untuk melatih fisik dan mental mereka.
“Semua aktivitas yang tinggal di barak Samapta ini merupakan semata-mata sebuah pembinaan. Jadi pentahapannya pun itu ada, mulai dari satu sampai dua bulan pengenalan, tiga bulan latihan fisik, dan empat, lima bulan ke depan bisa menyesuaikan,” ujarnya.
Ia juga menerangkan kejadian yang menimpa Alm Bripda Derustianto merupakan kejadian secara spontanitas senior memberikan hukuman tindakan kepada yuniornya berupa saling pukul.
“Namun saat itu nuansanya, nuansa yang tidak dalam posisi tertekan tapi dalam posisi spontanitas sebagai senior Bintara peletonnya melakukan hal itu,” kata Kombes Pol. Ahmad
“Seniornya juga menyampaikan kepada saya, tidak ada unsur kesengajaan untuk menyakiti, menganiaya ataupun sampai melakukan pembunuhan bahkan Seniornya adalah orang yang menolong Bripda Derustianto saat lakalantas bulan maret lalu,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya tetap akan profesional dalam kasus tersebut dan tidak akan ada hal-hal yang ditutup-tutupi.
“Kapolda sudah menyampaikan kepada saya untuk mengungkap jelas kasus ini, tidak ada sedikitpun hal yang harus kita tutupi,” ungkapnya
Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi yang melihat dan mendengar kejadian itu, dan hasil dari penyidikan juga akan disampaikan kepada keluarga Bripda Derustianto.
“Dari hasil polisi, tentunya akan dilakukan penyidikan, apakah ada unsur-unsur pidananya, dan ketika itu terbukti, pasti yang melakukan penganiayaan itu kita akan tindaki,” tutupnya. (arl/pb).
Komentar