Dinilai Baik Tangani Covid-19, Pemda Kabgor dapat Dana Insentif dari Pusat

LIGO.ID – Kabupaten Gorontalo mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat untuk penanganan penyebaran Covid-19.

Bupati Nelson menyampaikan, kabupaten Gorontalo dinilai baik dalam penerapan dan penanganan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah kami mendapat dana DID dari pemerintah pusat, Dana Insetif Daerah (DID), karena kita dinilai bagus dalam pencegahan Covid, dan dana ini kita akan gunakan, dalam rangka pencegahan Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi karena anggaran 13 Miliar lebih.” kata Nelson saat diwawancarai di kantornya. Rabu (22/7)

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan membenarkan informasi tersebut, menurutnya penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat, seiring keluarnya Peraturan Menteri Keuangan.

Dan itu adalah periode pertama, sehingga dirinya berharap agar kedepanya kabupaten Gorontalo akan kembali mendapatkan DID.

“Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 87 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan, dan kabupaten Gorontalo adalah salah-satu yang mendapatkan, penghargaan dari pemerintah pusat melalui pemberian DID sebesar 13 miliar lebih, dan ini adalah periode pertama, akan ada periode kedua dan ketiga, dan muda-mudahan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap akan mendapatkannya.” pungkas Yanto. (ed/red)

Komentar